Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2012

Buat KIPEM di Jogja?

Sebagai warga luar Yogyakarta yang punya keperluan membayar Pajak Kendaraan maupun SKCK di Yogja, tentu tidak asing lagi dengan KIPEM. KIPEM merupakan singkatan dari Kartu Identitas Penduduk Musiman. KIPEM dapat juga disebut KTP sementara bagi warga perantauan. Masa berlakunya hanya setahun. Selebihnya, buat baru lagi dan bukan perpanjangan, namanya. KIPEM inilah yang menjadi syarat dasar dalam membeli kendaraan baru di jogja, membayar pajak, membuat SKCK, dan membuat administrasi  kependudukan lainnya. Kali ini untuk kedua kalinya, aku harus mengurus pembuatan KIPEM.^^V Sesungguhnya ada 2 jalur yang dapat dipilih dalam membuat KIPEM, yakni 1) cara instan atau 2) cara murah. Jika pilihan pertama yang dipilih, maka cukup siapkan foto berwarna ukuran 2x3 sebanyak 3 lembar, fotocopy KTP asal  &  fotocopy Kartu pelajar atau mahasiswa (masing-masing 1 lembar), dan uang tunai sejumlah Rp. 50.000,00. Berikan semua syarat tersebut kepada kepala dukuh daerah tempat tinggalmu. Han